Pemerintah Kalurahan Wonokromo Mulai Cermati RPJMKal untuk Penyusunan RKP 2027

13 Agustus 2026
SYAHRUL NUR ROMADLON
Dibaca 8 Kali
Pemerintah Kalurahan Wonokromo Mulai Cermati RPJMKal untuk Penyusunan RKP 2027

WONOKROMO, PLERET — Pemerintah Kalurahan Wonokromo mulai mematangkan perencanaan pembangunan melalui tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027. Tahapan awal tersebut diawali dengan agenda pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) untuk tahun 2027 di Ruang Rapat Kalurahan Wonokromo, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Pembina, Tim Penyusun RKP Kalurahan Wonokromo Tahun 2027, serta Pendamping Desa Kemendesa PDT Kapanewon Pleret.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin krusial untuk memastikan agenda pembangunan berjalan terarah. Salah satu pembahasan utama menetapkan bahwa kegiatan rutin Pelaksana Kegiatan (PK)—meliputi Tata Laksana, Pangripta, Jagabaya, Kamituwa, hingga Ulu-ulu—akan berjalan selaras dengan pola pelaksanaan tahun sebelumnya.

Selain itu, guna menjamin ketepatan penganggaran, Carik ditugaskan secara khusus untuk menyusun Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di tingkat Kalurahan. SHBJ ini nantinya menjadi acuan resmi dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya terkait kompensasi upah tenaga kerja serta pengadaan material bangunan, baik galian C maupun bahan pabrikan.

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian rapat ini, Pemerintah Kalurahan Wonokromo dijadwalkan menggelar verifikasi hasil Berita Acara (BA) Musyawarah Padukuhan (Musduk) Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP) di tingkat kalurahan pada 21 Agustus 2026 mendatang.

Pemerintah Kalurahan Wonokromo Mulai Cermati RPJMKal untuk Penyusunan RKP 2027
Pemerintah Kalurahan Wonokromo Mulai Cermati RPJMKal untuk Penyusunan RKP 2027
Pemerintah Kalurahan Wonokromo Mulai Cermati RPJMKal untuk Penyusunan RKP 2027