Tim Penyusun RKP Kalurahan Verifikasi Usulan PPBMP 2027, Dukuh Diberi Waktu Revisi Hingga Jumat

02 September 2026
SYAHRUL NUR ROMADLON
Dibaca 5 Kali
Tim Penyusun RKP Kalurahan Verifikasi Usulan PPBMP 2027, Dukuh Diberi Waktu Revisi Hingga Jumat

Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 menggelar rapat koordinasi dan verifikasi hasil Musyawarah Padukuhan (Musduk) Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP) pada Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut berfokus pada rekapitulasi, verifikasi, serta klarifikasi usulan kegiatan dari setiap padukuhan. Proses ini mencakup kesesuaian rencana kegiatan, penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ), hingga pemenuhan ketentuan regulasi yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025.

Usai proses rekapitulasi oleh Tim Penyusun RKP, hasil verifikasi diserahkan kepada para dukuh dalam bentuk softfile untuk diperbaiki. Para dukuh ditargetkan menyelesaikan revisi usulan tersebut paling lambat pada Jumat (4/9/2026). Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh usulan kegiatan tepat sasaran dan sesuai aturan sebelum ditetapkan dalam RKPKal 2027.