Rapat Koordinasi Bulanan Pamong dan Staf Kalurahan Wonokromo Bulan Januari 2026
Pada Hari ini, Selasa tanggal 06 Januari 2026 telah dilaksanakan rapat koordinasi Lurah, Carik, Kasi,Kaur, Staf dan Kepala Padukuhan se Kalurahan Wonokromo. Rapat koordinasi dimulai pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Wonokromo.
Rapat Koordinasi Pamong ini menjadi yang pertama di awal Tahun 2026. Hal ini terasa istimewa, karena setelah mengalami beberapa ujian yang berat di tahun 2025 lalu. Di awal tahun ini Pamong Kalurahan Wonokromo bersemangat kembali bersatu untuk konsolidasi dan koordinasi menyatukan tekad membawa kalurahan menjadi lebih baik dan berkomitmen agar program kerja yang sudah direncanakan dan akan dilaksanakan besok benar – benar menyasar pada pemberdayaan dan pembangunan yang ada di Masyarakat Wonokromo. Meskipun Sumber Dana di APBKal Wonokromo tahun 2026 ini turun drastis, tetapi tidak menyurutkan semangat Pamong Kalurahan untuk bisa berkontribusi dan hadir di dalam kehidupan Masyarakat Wonokromo.
Pembahasan pada rapat koordinasi diantaranya adalah :
1. Informasi tentang SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah diterima oleh Kalurahan dari Badan Pengelolaan keuangan, Pendapatan dan aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul utk diteruskan kpd warga masyarakat melalui Dukuh
2. Informasi Surat dari BPN terkait dengan pemberitahuan III untuk permohonan melengkapi Berkas Persyaratan layanan Pertanahan di masyarakat
3. Pagu Anggaran untuk kegiatan PPBMP berkurang menjadi Rp. 40.000.000 per padukuhan.
Agar Bapak/Ibu Dukuh untuk melakukan penyesuaian RAB Kegiatan
4. Syarat BPJS Ketenagakerjaan PPBMP ; Nama, NIK, Pekerjaan
5. Terkait jam kerja Pamong dan staf Kalurahan merupakan kebijakan berdasar pertimbangan regulasi kabupaten Bantul
6. Presensi Pamong dan staf melakukan aplikasi SIDEs
- Jam datang Pamong kalurahan dan staf adalah 08.00 – 15.00 WIB
- Jam datang Kepala Padukuhan adalah 08.00 – 12.00 WIB
7. APBKAL 2026 masih penyesuaian karena ada kegiatan yg masih dlm sengketa hukum di masukkan ke aplikasi, sehingga masih belum balance antara pendapatan dan belanja di APBKal tahun 2026
8. Bagi Penyewa Tanah kas kalurahan untuk diingatkan agar segera membayar sewa tanah kas kalurahan dan yang belum memperpanjang sewa tanah kas kalurahan
9. Penekanan dan himbauan Lurah Wonokromo terkait presensi pamong dan staf menggunakan aplikasi SIDes di tahun 2026 ini. Sbg amanah kita bersama sebagai Pamong Kalurahan
10. Kegiatan yang dilakukan oleh pamong, bisa dipublikasikan lewat aplikasi SIDes sebagai wujud transparansi dan informasi kepada warga masyarakat Wonokromo
11. Tetap menjaga komitmen dan integritas sebagai Pamong, bukan pengaruh dari pihak manapun, dengan wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin